Massa Demo Bubar, Jalan Sekitar Kemenkeu Kembali Dibuka

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 15:58 WIB
Jalan sekitar Kemenkeu kembali dibuka (Foto: Giffar Rivana)
Share :

JAKARTA - Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) membubarkan diri setelah melakukan aksi penolakannya terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Kantor kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kamis (27/6/2024).

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, mereka membubarkan diri pada pukul 15.10 WIB dan mulai meninggalkan Kantor Kemenkeu ke arah kawasan Senen melewati Jalan Imam Sapi'ie.

Dengan diputarnya musik-musik perjuangan para buruh berangsur meninggalkan Jalan Wahidin Raya.

Setelah kurang lebih 15 menit para buruh membubarkan diri, pihak kepolisian pun kembali membuka Jalan Lapangan Banteng Selatan menuju, Jalan Wahidin Raya untuk bisa dilalui kendaraan.

Di sisi lain, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP-RTMM) Sudarto As, mengatakan alasan pihaknya melakukan aksi tolak Tapera bersama dengan sejumlah organisasi buruh lainnya di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Menurut Sudarto, pihaknya menilai potongan 2,5 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari upah justru menyengsarakan kaum buruh. Dan juga, pengelolaan Tapera sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Banyak contoh, program-program tabungan lainnya yang sampai detik ini kita tau pengelolaannya tidak jelas bahkan bila kita lihat sedikit di PP (peraturan pemerintah) tentang Tapera tentang yang menyangkut pemberian penerimaan terhadap pekerja kurang begitu jelas," ucap Sudarto kepada wartawan.

Kaum buruh khawatir, dengan adanya Tapera para pekerja yang hidupnya bergantung pada upah yang minim sehingga tak layak untuk dipotong lagi oleh kebijakan Tapera.

"Karena perumahan itu tanggung jawab pemerintah sejauh mana pemerintah bisa mempersiapkan itu," ucap Sudarto.

Sudarto menekankan, potongan yang diberlakukan pemerintah dari upah para buruh seperti Tapera tidak jelas dalam pengelolaannya. Sehingga pihaknya menolak kebijakan tersebut untuk diberlakukan.

"Pengelolaannya sangat tidak jelas dan tidak memberi manfaat yang lebih baik kepada pekerja," ujar Sudarto.

"Belum lagi pembuatan peraturan perundangan yang tidak transparan dan terbuka. Kami tidak tau menahu tiba-tiba keluar peraturan tentang Tapera, sehingga kami bersepakat menolak pemerintah dan meminta pemerintah mencabut Tapera," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya