Curi Gabah Padi 80 Kg, Pemuda di Cariu Bogor Babak Belur Dihajar Massa

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2024 15:03 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

"Pelaku sempat diamuk massa oleh warga setempat," jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat ini, pelaku masih dalam peratawan dan pemeriksaan lebih lanjut polisi.

"Diduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya