"Pelaku sempat diamuk massa oleh warga setempat," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat ini, pelaku masih dalam peratawan dan pemeriksaan lebih lanjut polisi.
"Diduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.
(Awaludin)