5 Fakta Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap, Istri Korban: Nyawa Dibayar Nyawa!

Awaludin, Jurnalis
Senin 01 Juli 2024 07:15 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

ANTON Eko Saputra (25), seorang pegawai koperasi simpan pinjam ditemukan tewas dan dicor di sebuah halaman ruko yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Pelaku yang bernama Antoni, otak pelaku pembunuhan berhasil ditangkap tim Opsnal gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang. Berikut sejumlah faktanya:

1. Pelaku Ditangkap di Padang

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono membenarkan penangkapan Antoni, yang berhasil ditangkap di kota Padang, Sumatera Barat Jumat (28/6/2024) kemarin, Sabtu (29/6/2024) pagi.

"Ya benar tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang sudah menangkap pelaku di provinsi Sumbar," kata Harryo.

Perihal penangkapan, Antoni juga disampaikan salah anggota yang ikut melakukan penangkapan. "Kami masih dalam perjalanan membawa tersangka dari Padang ke Palembang,"katanya.

2. Keluarga Harap Pelaku Dihukum Mati

Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita. Dengan isak tangis yang mendalam, istri korban, Rensi Lia Fitri mengatakan bahwa sebelum meninggal korban sempat pulang ke kampung halaman pada tanggal 1 Juni 2024 untuk menghadiri resepsi khitanan kerabatnya yang juga merupakan kepala desa setempat.

"Suami saya tinggal di Palembang sudah 13 tahun," kata Rensi. Jumat (28/6/2024).

Kepada pihak kepolisian, Rensi berharap agar segera mengungkap para pelaku dan memberikan hukuman mati. "Nyawa dibayar nyawa, Kami minta para pelaku dihukum mati," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya