Alex pun khawatir mekanisme kelembagaan di KPK bisa memberantas korupsi. Ia pun mengaku gagal menjadi Komisioner KPK selama 8 tahun dengan mekanisme kelembagaan seperti itu
"Dan saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPK ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak tidak akan sungkan juga (jawab) saya gagal memberantas korupsi Bapak Ibu sekalian, gagal," ujar Alex.
"Paling tidak kalau dilihat dari IPK saya masih ingat tahun 2015 Ketika saya baru pertama kali masuk di KPK IPK itu 34 sempat naik menjadi angka 40. Sekarang kembali lagi di titik 34," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengakui pihaknya mengalami permasalahan hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejakaaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan Nawawi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi mengaku ada permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK. Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala daerah dalam memberantas korupsi. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi (TPK) di daerah.
"Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TPK di daerah," tutur Nawawi.
Selain itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Namun, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkap Nawawi.
(Awaludin)