Tak lama kemudian, polisi menangkap terduga pelaku mutilasi, pelaku yang diduga mengidap gangguan jiwa itu diamankan di Polres Garut.
"Sudah diamankan di wilayah Cibalong tadi malam," kata Iptu Adi Susilo.
Iptu Adi Susilo menyatakan, terkait pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Polres Garut belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab Polres Garut harus memeriksakan terduga pelaku ke rumah sakit jiwa.
"Untuk ODGJ nanti kan harus ada pemeriksaan dulu dari dokter kejiwaan," pungkasnya.
(Awaludin)