Usut Dua Kasus di PT Jasindo, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp45 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 16:19 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: dok MPI)
Share :

Yang kedua, terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasiona Indonesia (Persero) Tahun 2015-2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar.

Jika ditotal, jumlah kerugian keuangan negara dari kasus tersebut mencapai Rp45 miliar. Namun, jumlah tersebut belum final.

"Keduanya masih proses penyidikan," ucapnya.

Kendati demikian, Tessa belum menyebutkan siapa pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam dua kasus yang dimaksud. Sebagaimana aturan main di KPK, pengumuman resmi nama tersangka akan diumumkan berbarengan dengan penahanan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya