Pabrik Narkoba di Malang Dikendalikan WNA Malaysia, Produksi Dipandu via Zoom

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 20:29 WIB
Polisi ungkap pabrik narkoba di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Pabrik pembuatan narkoba di Kota Malang, Jawa Timur dikendalikan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. WNA bernama Kent ini, kemudian mempunyai beberapa kali tangan, termasuk salah satunya yang sudah diungkap di Apartemen Kalibata City, Bekasi, pada 29 Juni 2024 lalu.

"Jadi ini dikendalikan jarak jauh, melalui fasilitas daring, video conference, yang mengendalikan seorang warga negara asing, yang sekarang masih dalam proses pencarian," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada, saat rilis pada lokasi pabrik di Jalan Bukit Barisan, Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kota Malang, Rabu sore (3/7/2024).

Di mana, dari lokasi pabrik narkoba di Kota Malang, kelima tersangka yakni YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28), yang seluruhnya warga Jawa Barat, dipandu WNA asal Malaysia dalam proses pembuatan beberapa narkotika mulai dari tembakau sintetis, pil xanax, hingga pil ekstasi. Mereka dihubungkan oleh perantara hingga akhirnya bisa terhubung dengan WNA asal Malaysia, yang disebut merupakan otak dari pembuatan narkoba.

"Antara pelaku dan pengendali ini tidak kenal, karena dia dipandu dari televisi tadi, tidak menggunakan wajah, tapi menggunakan suara saja," tuturnya.

Kini, pihaknya masih mendalami kelima tersangka yang menjadi produsen pabrik narkoba terbesar di Indonesia, serta tiga orang pengedar yang masih satu jaringan. Dari produksi ini di pabrik ini mampu memproduksi hingga 1,2 juta ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 pil ekstasi, dan 40 kilogram bahan baku tembakau sintetis.

"Atau jika dikalkulasi setara dengan dua ton produk jadi. Estimasi keseluruhan yang kita amankan kalau dirupiahkan sekitar Rp143 miliar, Rp500 juta," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya