BANDUNG - Inspektur Daerah Jawa Barat (Jabar) telah melakukan penelusuran terkait informasi keterlibatan TS yang merupakan ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, terkait kasus video mesum di Tapanuli Utara (Taput).
Pada 3 Juli 2024, kemarin, inspektorat Jabar telah memanggil TS untuk dimintai klarifikasi.
Dari pemanggilannya, TS tidak mengakui jika dirinya terlibat dalam kasus video mesum yang terjadi di Tapanuli Utara, itu. Ia membatah bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.
Karena tidak mendapat informasi apapun dari TS, saat ini inspektorat Jabar hanya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tapanuli Utara. Sementara TS diketahui masih aktif bertugas seperti biasa.
Di samping itu, TS telah menerima surat panggilan dari Polres Tapanuli Utara untuk dimintai keterangan soal kasus video mesum tersebut.
"TS menolak datang karena menganggap yang diperlukan hanya keterangan, bukan kehadiran," ujar Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani, Kamis (4/7/2024).
Kendati demikian, Inspektorat memastikan sanksi tegas telah disiapkan untuk TS jika terbukti bersalah dalam kasus video mesum. Sanksi akan diberikan berdasarkan hasil keputusan hukum yang bersifat inkrah.
(Angkasa Yudhistira)