Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS di Kementerian ESDM

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 20:20 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Arief menjelaskan, dari dua tempat penggeledahan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi, (Kantor EBTKE Kementrian ESDM dan) 1 lokasi lainnya pada kantor Satker Itjen Kementerian ESDM," ucapnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang digeledah berupa surat dan beberapa alat elektronik seperti komputer.

"Penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, harddisk, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya