"Makanya agak lambat kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus mohon waktu," ucapnya.
"Semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal yang pertama maupun pasal yang kedua," pungkasnya.
(Awaludin)