MESUJI - Polres Mesuji mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap Anggi Lestari (16), siswi SMK Tanjung Raya, Mesuji pada akhir Mei 2024.
Diketahui, pelaku pembunuhan terhadap Anggi telah berhasil ditangkap pada Senin 1 Juli 2024, dini hari. Pelaku berinisial H merupakan paman korban sendri.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa 28 Mei 2024. Saat itu pelaku H berjalan kaki dari Desa Muara Tenang menuju Desa Marga Jadi.
Selama dalam perjalanan, pelaku sempat memberhentikan mobil truk untuk mencari tumpangan, namun tidak ada mobil yang bersedia memberinya tumpangan.
"Pada saat berjalan, korban melintas dan menawari pelaku tumpangan, sehingga pelaku akhirnya naik motor koban dengan posisi pelaku membonceng korban," ujar Kapolres, Jumat (5/7/2024).
Sesampainya di perempatan Desa Marga Jadi, lanjut Ade, pelaku masuk gang ke arah kebun karet yang sepi. Pelaku kemudian berhenti untuk membuang air kecil, korban pun turun dari motor.
"Selesai buang air kecil pelaku menghampiri korban dan menarik tas selempang yang dipakai korban, namun korban melawan, sehingga pelaku, korban dan motornya jatuh ke dalam parit," kata dia.
Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku membuka tas korban dan tidak menemukan uang di dalamnya. Lantaran korban terus berteriak, pelaku panik dan menusuk korban 3 kali serta mendorong korban hingga terjatuh.
"Korban jatuh terlentang dan pelaku melihat celana korban melorot, kemudian pelaku memperkosa korban, setelah diperkosa, korban masih melakukan perlawanan, pelaku kemudian menusuk korban kembali 2 kali hingga korban tak berdaya," tuturnya.