Sebagaimana diketahui pabrik narkoba diklaim terbesar di Indonesia itu digerebek tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polresta Malang, dan Direktorat Bea Cukai pada Selasa 2 Juli 2024.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menyita 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi.
Selain itu, beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin, juga berhasil disita petugas. Hal ini menjadikan pabrik pembuatan narkoba terbesar di Indonesia.
Pabrik narkoba diketahui dikendalikan oleh warga asal Malaysia bernama Kent melalui online Zoom. Polisi menangkap lima tersangka di pabrik narkoba itu.
(Salman Mardira)