JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD adalah salah satu tokoh yang sangat suka membicarakan soal sukma hukum saat berpidato. Ternyata, Mahfud mengungkapkan, istilah sukma hukum banyak diajarkan oleh sosok Artidjo Alkostar.
"Yang terpenting bagi Pak Artidjo itu, itu dia sangat suka menggunakan istilah yang sekarang sering saya pakai adalah istilah sukma hukum, istilah sukma hukum itu banyak diajarkan oleh Mas Artidjo," kata Mahfud saat menghadiri Nonton Bareng Film Dokumenter 'ALKOSTAR: Insan Kesepian dalam Keramaian' yang digelar oleh Ikatan Keluarga Alumni UII Yogyakarta (IKA UII) di Perpusnas, Jumat 5 Juli 2024.
Hal tersebut menjadi satu dari sederet kesamaan yang banyak orang temukan dari dua sosok pendekar hukum tersebut. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu sepakat atas pikiran Artidjo bahwa penegakan hukum tidak bisa cuma memakai aturan-aturan.
Apalagi, Mahfud mengingatkan, aturan-aturan kadang kala dipermainkan agar orang yang menang bisa dikalahkan, dan orang yang kalah bisa dimenangkan. Karena itu, Mahfud MD menekankan, sukma hukum harus mampu ditangkap dalam menegakan hukum.
"Hukum itu bukan hanya soal pasal-pasal, menurut pasal sekian nomor sekian begini, menurut Undang-Undang ini nomor sekian begini, kalau cuma itu gampang belajarnya, tapi kita harus menangkap sukmanya, suka hukum itu apa, ya moral, moral dan etika," ujar Mahfud yang pernah menjadi murid Artidjo Alkostar saat menimba ilmu di Yogyakarta.
Dalam mengadili, Mahfud menyampaikan, sukma hukum yang didasari moral harus bisa masuk. Ia menekankan, banyaknya pengadil yang melupakan sukma hukum itu membuat banyak hakim-hakim pada akhirnya malah menjadi pesakitan, dipenjara.
Bagi Mahfud MD, sosok Hakim Agung periode 2000-2018 itu memiliki moralitas tinggi. Selain itu, Mahfud yang pernah setengah tahun bersama Artidjo di New York itu mengungkapkan, semua dibarengi ketaatan dalam beragama.
"Mas Artidjo itu moralitasnya itu dibarengi, saya selalu yakin moralitas itu dibarengi dengan ketaatan dalam beragama," ujar Mahfud MD.
Sempat kala itu, di mana Mahfud MD yang sedang menulis disertasi di Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapat Sandwich Program satu tahun ke Amerika. Selama enam bulan lebih, Mahfud yang sedang meneliti sangat banyak menghabiskan waktu bersama seniornya, Artidjo.
"Nah, enam bulan itu saya sama Mas Artidjo, itu Mas Artidjo rajin shalat bukan main. Setiap hari Jumat dia telfon saya, Fud, nanti ketemu di Islamic Center habis itu makan siang di sini, saya mampir ke kantornya di Asia Watch (Human Right Watch Divisi Asia) juga gitu, ada ruang kerjanya gitu, ada sajadahnya juga," kata Mahfud.
Mengenang sahabat sekaligus dosennya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud mengaku kagum dengan keseimbangan yang dimiliki Artidjo. Ia menilai, ketaatan Artidjo dalam beragama dibuktikan lewat tindakan, bukan cuma omongan.
"Ini waktunya sholat, sholat, sehingga saya selalu Mas Artidjo ini ketinggian moralitas dan ketaatan beragama itu berjalan seimbang, dan memang begitu, jadi orang beragama itu tidak munafik juga," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengaku mengidolakan sosok Artidjo dari sisi keberaniannya. Ia mengingatkan, salah satu contohnya bisa dilihat ketika Artidjo membela kasus Timor Timur yang dia tidak cuma mendapat ancaman, tapi nyawanya sudah pula terancam.
"Dan tidak takut, Mas Artidjo itu tidak takut, saudara sekalian, sebagai hakim. Ketika dia membela kasus Timor Timur itu, mau dikeroyok, mau dibunuh, dia ke luar pakai celurit, siapa hadapi saya, tidak takut dia," kata Mahfud.
Baik sebagai hakim maupun pengacara, Mahfud menekankan, Artidjo tidak pernah mundur ketika membela kebenaran. Mahfud turut memberikan contoh saat Artidjo membela orang yang dituduh melawan negara soal pembebasan tanah di Yogyakarta.
"Pak Artidjo itu membela orang yang dituduh melawan negara, yang dituduh melawan pembangunan soal pembebasan tanah. Itu saudara, kliennya itu selain tidak bayar, disuruh menginap di rumahnya, orang Gunungkidul, orang ini, itu menginap di situ," ujar Mahfud.
Mahfud menyampaikan, tujuan Artidjo menyuruh kliennya itu menginap di rumahnya agar tidak dijemput polisi. Menurut Mahfud, kisah-kisah Artidjo menjalani hidupnya itu merupakan satu dari banyak alasan yang membuatnya mengidolakan sosok Artidjo.
"Mau dijemput sama polisi tidak boleh, ini tamu saya, kata Artidjo, tidak boleh, berani dia. Itu yang kemudian kita bangga punya hakim seperti Mas Artidjo," kata Mahfud sebelum pemutaran film dokumenter Alkostar, karya Puguh Wirawan, yang diproduksi dengan dukungan Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)