Polisi pun turun tangan menelusuri aksi baku hantam remaja putri yang berlangsung pada 26 Juni 2024 lalu.
"Kedua anak ini tercatat siswi SMP di Kota Baubau," kata Kasubag Humas Polres Baubau AKP Abdul Rahmad, Jumat 5 Juli 2024.
Setelah video perkelahian itu viral, remaja tersebut di panggil ke kantor polisi. Selain itu, polisi juga memanggil orangtua kedua pelaku dan mereka sepakat berdamai serta tidak akan mengulangi kejadian tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )