Video Syurnya Disebar ke Medsos, Wanita Muda di Bandung Polisikan Mantan Pacarnya

Sucipto, Jurnalis
Minggu 07 Juli 2024 12:30 WIB
Wanita Laporkan Mantan Pacarnya Usai Videonya Disebar/Ilustrasi Freepik
Share :

Didampingi kuasa hukumnya Hadi Achfas, korban M melaporkan mantan pacarnya RS ke Polrestabes Kota Bandung.

Dalam laporan dengan Nomor LP/B/253/lll/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2024 disebutkan RS diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya