DPR Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri, Ini Daftarnya

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 12:38 WIB
Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Felldy Utama)
Share :

2. Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023 dalam hal persetujuan penerimaan dan hibah Alpalhankam dari Luar Negeri dalam Surat disampaikan permohonan penerimaan persetujuan hibah satu unit kapal Patrol Combat Convertte (PCC) Eks ROK Bucheon-773 dari pemerintahan Korea Selatan kepada TNI AL.

Menindaklanjuti penugasan rapat konsultasi Pengganti Bamus DPR RI tersebut, pada tanggal 6 Juni 2024, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan menteri Pertahanan yang diwakili Wamenhan, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Dirjen PPR Kemenkeu, dan Panglima TNI dalam rangka mendapatkan penjelasan mengenai penerimaan dan pemberian hibah Alpalhankam dari dan ke luar negeri tersebut.

"Setelah mendengarkan penjelasan dari Wamenhan dan Panglima TNI, dan setelah mendengarkan pandangan Dari fraksi-fraksi, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui penerimaan dan pemberian hibah Alpalhankam dari dan ke luar negeri sesuai Surat Menteri Pertahanan nomor B/2045/M/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023," ujar Nurul.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya