Seperti diketahui, KPK baru saja melaporkan kerugian negara dalam kasus korupsi Banpres pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang besarnya mencapai Rp 250 miliar dan hingga kini masih terus dihitung. Nilai proyek Banpres ini sendiri sebesar Rp 900 miliar yang dibagi dalam 3 tahap.
Adapun Banpres tersebut masuk ke dalam program pembagian bantuan sosial untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banpres ini dikemas dalam goodie bag dengan tas berdesain khusus bertuliskan 'Istana Kepresidenan Republik Indonesia' dan 'Bantuan Presiden Republik Indonesia yang isinya antara lain paket pangan antara lain beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, sampai teh celup.
Menurut KPK, perbuatan para pelaku dilakukan dengan cara mengurangi kualitas Banpres untuk mengorek keuntungan. Selly pun menyayangkan kejadian yang menurutnya bisa dicegah itu.
(Fakhrizal Fakhri )