JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang pernah dibagikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada masa pandemi COVID-19 di Jakarta pada 2020. Kerugian negara ditaksir ratusan miliar.
"Terkait isi dari bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juni 2024.
Tessa menyebutkan bahwa perbuatan tersangka telah mengurangi kualitas bansos yang dibagikan ke masyarakat untuk penanganan COVID-19.
BACA JUGA:
"Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini," ujar Tessa.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.
"Ini mencederai semangat pemerintah, semangat bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi covid," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.
Kendati demikian, Tessa menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.