BACA JUGA:
"Saudara kami sudah hilang nyawanya, siapa yang bertanggung jawab. Tuntutan kami hanya satu, serahkan pelaku ke pihak berwajib," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya masih bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
"Nanti ya setelah jelas semuanya," ucapnya singkat.
Sebagaimana diketahui, korban meninggal dalam kasus tersebut inisial U (41), warga Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa. Ia tewas ditikam di lokasi hajatan sekitar pukul 01.00 Wita saat menghadiri acara joget yang disuguhkan pihak penyelenggara resepsi.
(Salman Mardira)