KOLAKA - Kasus penikaman yang berujung kematian di tempat hajatan di Dusun Ill Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Senin 8 Juli 2024 dini hari, berbuntut panjang. Puluhan orang keluarga dan rekan korban mendatangi lokasi kejadian mencari pelaku penikaman.
Massa tersebut dominan mengenakan baju berwarna merah dan diketahui merupakan organisasi adat di Kolaka. Mereka murka lantaran rekan seorganiasasinya meregang nyawa ditikam tempat hajatan.
Mereka tampak menyisir rumah-rumah warga di Desa Tambea untuk mencari pelaku penikaman. Sejumlah petugas kepolisian juga tampak hadir berjaga-jaga dan berupaya menenangkan massa aksi.
BACA JUGA:
Satu unit rumah panggung yang berdiri tepat di samping tenda hajatan juga hangus terbakar. Belum diketahui pasti siapa pemilik bangunan tersebut dan pihak yang mengaku bertanggung jawab.
Kerabat korban bernama Irfan Konggoasa dalam rilis videonya mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku penikaman. Ia juga menghibau pihak dari keluarga korban pelaku tidak membuat gerakan tambahan dan meminta rekan-rekannya juga tidak berlaku anarkis.
Kata Irfan, pihaknya hadir di lokasi tidak untuk berbuat makar dan minimal bisa saling melindungi satu sama lain. Olehnya itu, iya juga meminta agar pihak keluarga pelaku jika mengetahui keberadaannya segera menyerahkannya ke pihak berwajib.