Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima adanya informasi terkait beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online. KPK menegaskan sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)