MEDAN - Sebanyak 17 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdeteksi terlibat dalam permainan judi online. Mereka terdiri dari sopir hingga pegawai urusan dalam KPK.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengatakan para pegawai KPK yang terlibat judi online ini baru dalam tahap coba-coba. Itu tergambar dari frekuensi mereka bermain dan besaran transaksi yang mereka lakukan di situs maupun aplikasi judi online tersebut.
"Nilai transaksinya bervariasi. Kalau pegawai itu hanya coba-coba. Sesekali ada yang Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Transaksinya tidak terlalu besar, mereka bermain 3-5 kali," ungkap Hadi menjawab wartawan usia mengikuti Rapat Kordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Sumatra di Regale Convention Center, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Selasa (9/7/2024).
Hadi menyebutkan, dari konfirmasi yang mereka lakukan ke KPK, diketahui bahwa ke-17 orang itu benar merupakan pegawai KPK. Namun sebagian besar dari mereka tidak lagi bekerja di sana.
"Meski begitu, Ketua KPK telah berkomitmen untuk memberikan tindakan disiplin tegas kepada pegawai KPK yang terlibat," tugasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima adanya informasi terkait beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online. KPK menegaskan sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)