MUI Malang Fokus pada Ceramah Kontroversial Abuya Mama Ghufron, Bukan Ponpesnya

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2024 16:16 WIB
MUI fokus mengkaji ceramah Abuya Mama Ghfron bukan pada Ponpesnya (Foto : Okezone.com/Avirista M)
Share :

MALANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang menegaskan fokus mengkaji ceramah Abuya Mama Ghufron yang kontroversial dan dianggap ada indikasi penyimpangan.

Untuk urusan Pondok Pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara Pancasila, yang ada di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, diakui tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

"MUI ini fokusnya terhadap ceramah yang viral itu, yang menyebabkan hebohnya itu. Jadi acaranya (ceramah), bukan pondoknya," kata Ketua MUI Kabupaten Malang KH. Misno Fadhol Hija, saat dikonfirmasi Okezone.com, pada Rabu (10/7/2024).

Fadhol Hija mengatakan, selama ini ajaran di Ponpes UNIQ Nusantara Pancasila tidak terpengaruh secara sistem pendidikan, dengan ceramah Abuya Mama Ghufron. Apalagi dari penjelasan dan kajian tim memang Ponpes UNIQ Nusantara menganut aqidah ahlussunah waljamaah maturidiyah.

"Kalau MUI kan banyak nyangkut masalah alirannya ini, aqidah syariah yang ada di sana. Oleh karena itu sifatnya dari medsos (media sosial) yang viral di pusat sampai nasional, dengan itu ada penelitian. Kalau dilihat dari pondoknya sehari-harinya di situ enggak ada pengaruhnya," tuturnya.

Pihaknya juga mengaku tak berwenang meneliti dan mengkaji soal sistem pendidikan di Ponpes UNIQ Nusantara Pancasila itu, karena secara regulasi diatur pada Undang-undang Nomor 18 tahun 2019. Makanya pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang perihal status ponpes tersebut.

Namun sejauh ini, Ponpesnya tidak terpengaruh apa yang disampaikan ceramah Abuya Mama Ghufron.

"Kalau masalah status pondoknya dan sebagainya tidak wewenang, wewenangnya Kementerian agama. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian agama. Kalau sudah menyangkut hukum ya urusannya yang pihak yang berwenang, kalau urusan administrasi menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren, ya kalau PP (Peraturan Pemerintah)-nya wewenangnya Kemenag," paparnya.

Jajarannya juga meminta seluruh pihak untuk saling menjaga ketentraman. Apalagi pihaknya masih berkoordinasi dengan MUI pusat, untuk menentukan langkah perihal ceramah Abuya Mama Ghufron yang dianggap ada penyimpangan.

"Tunggu saja keputusan MUI pusat, bertahap tidak bisa langsung, kalau bisa kan dibina. Yang menjadi masyarakat (dan Ponpes) jangan sampai terganggu aktivitasnya, dan jangan sampai merugikan, kalau bisa ya kembali (ke jalan yang benar)," pungkasnya.

Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian usai ceramah Abuya Mama Ghufron, atau bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani, disebut kontroversial. Pada ceramahnya Abuya Mama Ghufron menyebut bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.

Video itu disebut telah dipotong-potong oleh orang tak bertanggung jawab di media sosial. Potongan video itu merupakan ceramah dan kajian agama yang diadakan rutin di Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Ceramah tersebut menuai reaksi hingga akhirnya dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis mengaku akan memantau dan mengkaji pergerakan ceramah-ceramah dari Abuya Mama Ghufron.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya