MALANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang menegaskan fokus mengkaji ceramah Abuya Mama Ghufron yang kontroversial dan dianggap ada indikasi penyimpangan.
Untuk urusan Pondok Pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara Pancasila, yang ada di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, diakui tidak ditemukan indikasi penyimpangan.
"MUI ini fokusnya terhadap ceramah yang viral itu, yang menyebabkan hebohnya itu. Jadi acaranya (ceramah), bukan pondoknya," kata Ketua MUI Kabupaten Malang KH. Misno Fadhol Hija, saat dikonfirmasi Okezone.com, pada Rabu (10/7/2024).
Fadhol Hija mengatakan, selama ini ajaran di Ponpes UNIQ Nusantara Pancasila tidak terpengaruh secara sistem pendidikan, dengan ceramah Abuya Mama Ghufron. Apalagi dari penjelasan dan kajian tim memang Ponpes UNIQ Nusantara menganut aqidah ahlussunah waljamaah maturidiyah.
"Kalau MUI kan banyak nyangkut masalah alirannya ini, aqidah syariah yang ada di sana. Oleh karena itu sifatnya dari medsos (media sosial) yang viral di pusat sampai nasional, dengan itu ada penelitian. Kalau dilihat dari pondoknya sehari-harinya di situ enggak ada pengaruhnya," tuturnya.
Pihaknya juga mengaku tak berwenang meneliti dan mengkaji soal sistem pendidikan di Ponpes UNIQ Nusantara Pancasila itu, karena secara regulasi diatur pada Undang-undang Nomor 18 tahun 2019. Makanya pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang perihal status ponpes tersebut.
Namun sejauh ini, Ponpesnya tidak terpengaruh apa yang disampaikan ceramah Abuya Mama Ghufron.
"Kalau masalah status pondoknya dan sebagainya tidak wewenang, wewenangnya Kementerian agama. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian agama. Kalau sudah menyangkut hukum ya urusannya yang pihak yang berwenang, kalau urusan administrasi menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren, ya kalau PP (Peraturan Pemerintah)-nya wewenangnya Kemenag," paparnya.