JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Seusai pembacaan putusan, sempat terjadi saling dorong di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, aksi saling dorong bermula saat SYL keluar dari ruang sidang setelah pembacaan vonis. Saat keluar, simpatisan SYL langsung mengerubungi SYL.
Wartawan yang sudah mengambil tempat untuk wawancara SYL pun terdorong. Gerak langkah SYL juga tertahan. Akhirnya, aksi saling dorong antara wartawan dengan simpatisan SYL tak terhindarkan.
Di tengah aksi tersebut, SYL kemudian kembali digiring ke dalam ruang sidang. SYL lantas keluar ruang sidang melalui pintu belakang.