Pegi Bebas! 7 Terpidana Kasus Vina Yakin Ajukan PK, Malam Ini di INTERUPSI Bersama Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Pukul 20.00 WIB, Live Hanya di iNews

Karina Astawidara, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 16:49 WIB
INTERUPSI (Foto: Dok MNC)
Share :

SETELAH perjuangan panjang, Pegi Setiawan korban salah tangkap akhirnya dinyatakan bebas dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 di Cirebon. Bebasnya Pegi, didasarkan pada bukti-bukti baru yang membuktikan ketidakterlibatannya telah menjadi titik terang bagi tujuh terpidana lainnya dalam kasus yang sama.

Ketujuh terpidana yang masih di dalam penjara kini semakin yakin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) demi mencari keadilan yang telah lama mereka perjuangkan. Dan kasus ini akan kembali diperbincangkan dalam INTERUPSI malam ini bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Pitra Romadoni, Farhat Abbas dan narasumber kredibel lainnya.

Jutek Bongso kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina mengatakan meski hasil dari praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan tidak terlibat secara langsung dengan kliennya, namun kronologi yang didakwakan kepada kliennya masih saling berkaitan. Untuk itu kini dirinya tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengajukan PK.

Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum terakhir yang dapat ditempuh oleh terpidana yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses peradilan sebelumnya. Meskipun prosedurnya panjang dan kompleks, PK memberikan kesempatan bagi terpidana untuk membuktikan ketidakbersalahan mereka dengan adanya bukti baru atau kekhilafan hakim. Masyarakat dan sistem peradilan diharapkan dapat mendukung proses ini agar keadilan dapat ditegakkan dan hak asasi setiap individu terlindungi. Lantas bagaimana nasib tersangka lainnya? 

Jangan Lewatkan malam ini di INTERUPSI Kasus Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas? bersama narasumber ⁠Pitra Romadoni-Praktisi Hukum, Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal, Sugianti-Pengacara Pegi Setiawan, ⁠Nicholay Aprilindo - Pengacara 5 Terpidana, Pegi Setiawan- Korban salah tangkap, Saka Tatal, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan-Kapolda Jawa Barat 2016-2017 (Zoom) dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya