Penipu Modus Struk Palsu Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Indra Siregar, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 17:27 WIB
Polisi menangkap pelaku penipuan modus struk palsu (Foto: Indra Siregar)
Share :

Ia juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan membayar utang.

"Menurut pelaku, barang elektronik yang diperoleh dari hasil menipu dijual dan uangnya dihabiskan untuk membayar utang, dan sebagian lagi untuk membeli kebutuhan pribadinya," ujarnya.

Lebih lanjut, BIM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Tersangka BIM terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya