Dari keterangan keduanya, mereka adalah kurir yang disuruh menjemput narkoba ke Pekanbaru untuk dibawa ke Jakarta.
“Mereka ini disuruh seseorang untuk memgambil sabu tersebut untuk dibawa ke Jakarta. Dalam hal ini kita mengantongi sejumlah pelaku lain dan dijadikan DPO (Daftar Pencaharian Orang),” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby. (Aky)
(Fakhrizal Fakhri )