Polda Metro Usut Pengeroyokan Jurnalis TV Usai Vonis SYL

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 11:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa juru kamera salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala.

Diketahui, Bodhiya Vimala menjadi korban pengeroyokan usai persidangan pembacaan vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya