MUI: Abuya Mama Ghufron Dianggap Menyimpang Usai Menafsirkan Sendiri Alquran

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 00:05 WIB
Share :

MALANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ceramah Abuya Mama Ghufron pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Malang, memenuhi kriteria penyimpangan. MUI Kabupaten Malang sendiri telah mengkaji bersama tim dari MUI Pusat perihal ceramah-ceramah Abuya Mama Ghufron, yang viral di media sosial (medsos).

Ketua MUI Kabupaten Malang KH. Misno Fadhol Hija menuturkan, bila ada 10 poin yang dikaji timnya yang membuat ceramah-ceramah Abuya Mama Ghufron, masuk kategori penyimpangan.

"Yang menemukan penyimpangan itu 10 poin, dari situ dilihat 10 itu, dicek videonya, dicocokkan dengan videonya cocok atau enggak," ucap KH. Misno Fadhol Hija, melalui sambungan telepon, pada Kamis (11/9/2024).

KH. Fadhol Hija menejelaskan, dari 10 poin penentuan MUI untuk kategori penyimpangan, yakni mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam, kedua meyakini aqidah atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dalil syar'i, tiga meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur'an, mengingkari otentisitas atau kebenaran wahyu.

Kemudian kelima melakukan penafsiran Al-Qur'an tidak berdasarkan kaidah ilmu tafsir, mengingkari al-Hadits sebagai sumber hukum, melecehkan atau merendahkan nabi, mengingkari Nabi sebagai Rasul terakhir. Selanjutnya, ada mengubah pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syari'at, dan mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil.

Adapun salah satu poin yang disebut KH. Fadhol Hija, ceramah Abuya Mama Ghufron ada penyimpangan karena menafsirkan ayat Alquran tanpa berdasarkan kaidah ilmu tafsir.

"Menafsirkan sesuatu ayat Alquran. Itu ada, cuma salah satunya saja memenuhi ya masuk (katagori penyimpangan)," tukasnya.

Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian usai ceramah Abuya Mama Ghufron, atau bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani, disebut kontroversial. Pada ceramahnya Abuya Mama Ghufron menyebut bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya