JAKARTA - Komisi IV DPR RI mengusulkan adanya undang-undang (UU) yang mengatur perlindungan laut. Usulan ini menyusul adanya hasil riset kapal OceanXplorer yang menemukan megathrust berpotensi tsunami dan kondisi laut Indonesia yang kritis.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan bahwa temuan kapal OceanXplorer haris ditindaklanjuti secara kongkrit. Ia pun priharitin akan temuan OceanXplorer yang menemukan megathrust berpotensi tsunami dan kondisi laut Indonesia yang kritis.
“Saya prihatin atas temuan OceanX yang menyebutkan laut Indonesia berada dalam kondisi kritis. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jata Daniel dalam keterangannya dikutip, Senin (15/7/2024).
Menurut Daniel, penemuan dari OceanX dapat menjadi peringatan penting agar Indonesia dapat memperbaiki kondisi laut. Apalagi, kata Daniel, Indonesia merupakan negara kepulauan yang senagian besar wilayahnya adalah laut dan perairan.
Kendati demikian, Daniel pun mengusulkan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki laut Indonesia. Pertama adalah dengan penguatan undang-undang perlindungan laut, termasuk pengawasan ketat agar tidak ada penangkapan ikan secara berlebihan dan perlindungan ekosistem laut.
“Sebagai lembaga legislatif, kita akan dorong penguatan undang-undang, karena regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menyelesaikan isu ini,” ujarnya.
Menurutnya, langkah itu sejalan dengan temuan OceanXplorer yang menunjukkan jumlah keanekaragaman hayati di laut Indonesia lebih rendah dan kurangnya keberadaan spesies ikan komersial berukuran besar.
Selain itu, Komisi DPR yang membidangi urusan Kelautan dan Pangan ini juga menilai diperlukan peningkatan kemitraan Indonesia dengan komunitas internasional untuk memperkuat relasi. Daniel mengatakan, langkah memperkuat kemitraan internasional ini bertujuan agar ada tukar informasi dan pengetahuan dalam upaya menyelamatkan laut Indonesia.
“Kerja sama internasional sangat penting, karena masalah laut adalah masalah global yang memerlukan solusi bersama,” tuturnya.
Daniel menyatakan DPR siap bekerjasama dengan OceanX untuk melakukan penelitian lanjutan sehingga ada transfer teknologi dan pengetahuan untuk Indonesia. Setelah itu perlu juga adanya program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga laut agar tetap indah dan bersih.
“Penting juga kerja sama penelitian antar-lembaga, yang harus mengedepankan transfer teknologi dan pelibatan generasi muda,” kata Daniel.
Sekedar informasi, OceanXplorer merupakan organisasi non profit yang sedang melakukan penjelajahan dan penelitian di laut Indonesia yang diberi nama OceanXplorer. Sepanjang tiga tahapan misi sebelumnya mencakup wilayah perairan sekitar Batam, Aceh, Padang hingga Jakarta.
Rencananya akan ada 6 tahap misi penjelajahan di mana pada 3 tahap sebelumnya, OceanXplorer fokus melakukan penelitian oseanografi dan geofisika dengan sejumlah bidang yang meliputi keanekaragaman hayati, iklim, paleo-klimatologi, mikroplastik, kualitas air, dan karakteristik geologi seperti zona Sunda Megathrust yang memiliki implikasi yang signifikan terhadap mitigasi bencana alam di masa mendatang.
(Fakhrizal Fakhri )