Mengetahui kejadian tersebut korban kemudian menghubungi piket Intel Polsek Pakualaman.
Mendapat laporan kejadian tersebut anggota piket melaksanakan olah TKP bersama INAFIS dan piket Reskrim Polresta Yogyakarta, dan korban selanjutnya dibawa ke RS Wirosaban menggunakan mobil ambulance dari PMI Yogyakarta.
"Proses evakuasi korban oleh anggota damkar kota Yogyakarta berlangsung lebih kurang sekitar 1 jam untuk menurunkan korban dari atas tower,"ujarnya.
Dari pihak keluarga korban tidak akan menuntut secara proses hukum dan tidak akan melakukan autopsi, hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan dan diselesaikan secara kekeluargaan serta jenazah dibawa pulang ke rumah korban.
(Khafid Mardiyansyah)