JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 influencer soal promosi judi online.
"(Hingga saat ini ada) 22 (influencer) sudah diperiksa (terkait promosi judi online)," kata Himawan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Himawan tidak memerinci siapa saja influencer yang telah diperiksa. Namun Jenderal bintang satu itu membenarkan bahwa satu di antaranya adalah artis Nikita Mirzani.
Dia mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara promosi judi online ini. Himawan memastikan kasus ini terus didalami.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (public figure promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," pungkasnya.
(Awaludin)