JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menarik paspor Firli Bahuri. Polisi menyambut baik penarikan paspor dari mantan Ketua KPK itu.
"Betul (menyambut positif)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Rabu (17/7/2024).
Ade Safri mengatakan, pencabutan paspor tersebut merupakan tindak lanjut pihak kepolisian yang mengajukan pencekalan terhadap Firli.
"Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara aquo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan yang kedua)," ungkapnya.