BACA JUGA:
Diketahui, pasca-penggeledahan pada Rabu kemarin, petugas KPK juga menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam koper maupun kardus.
KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024.
(Salman Mardira)