Eks Kadiv Lastmile Bakti Kominfo Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2024 16:51 WIB
Sidang korupsi BTS Kominfo (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Share :

Sementara itu, hal-hal yang meringankan tuntutan terhadap Terdakwa. Di antaranya, Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Jaksa juga menilai, Terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan bersikap kooperatif mengembalikan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. "Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya," ujar Jaksa.

Sebagai informasi, Feriandi Mirza didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya