Terekam Kawanan Pencuri di Jakbar Mutilasi Bajaj di Tempat Penadah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 11:27 WIB
Terekam pelaku pencurian mutilasi bajaj (Foto: Tangkapan layar/Riyan Rizki Roshali)
Share :

Ternyata, kendaraan roda tiga itu sudah dipotong menjadi bagian kecil dan dijual. Dari keterangan itulah, lima penadah ditangkap satu per satu. Tentunya, dengan alat bukti yang menjadi dasar penangkapan.

"Bajaj milik korban telah di bongkar dengan cara di potong kemudian dibawa untuk dilebur," kata Ade.

Tersangka utama yakni M dan YR disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan. Sementara lainnya, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya