Bacakan Pembelaan, DD dan YM Mohon Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Tol MBZ

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 20:43 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi Tol MBZ memasuki babak pembacaan pledoi (pembelaan) dari empat terdakwa (foto: dok Jasa Marga)
Share :

“Saya juga tidak berpikir dan bertindak sendiri saat pelaksanaan pembangunan Tol MBZ. Baik dari internal PT JJC maupun stakeholder lain, eksternal dan otorisator pemerintah ikut membantu, memantau, mengawasi, memberi masukan serta rekomendasi sehingga proyek ini selesai dan sudah digunakan oleh sedikitnya ratusan ribu pengguna setiap bulannya,” tuturnya.

Di sisi lain DD mengaku tidak membaca adanya tulisan “Bukaka” pada salah satu dokumen pelelangan (dokumen spesifikasi khusus), yang secara etika pelelangan dianggap suatu pelanggaran. Meskipun sebetulnya pada proses pelelangannya sendiri tidak terdapat insiden mengenai penulisan tersebut.

"Sebagai manusia biasa, saya mohon maaf dan menyesal atas hal tersebut. Dari ratusan halaman dokumen pelelangan saya tidak membacanya. Namun saya tidak pernah memerintahkan atau mempengaruhi kepada siapapun anggota panitia untuk melakukannya," tegas DD.

Sementara itu lanjut dia, tidak dapat dibuktikan tuntutan mengenai dugaan persekongkolan dalam mengurangi volume mutu konstruksi, yang membuat Tol MBZ tidak aman dan nyaman sehingga terdapat larangan kendaraan golongan II sampai dengan golongan IV tidak boleh melewati, karena memang tidak terjadi persekongkolan tersebut di antara terdakwa.

Lebih jauh DD mengungkapkan, Tol MBZ dalam kenyataannya saat ini telah mengantongi beberapa sertifikasi dalam rangka penilaian kelaikan mutu dan keamanan infrastruktur di tanah air. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya