Diketahui, sejak Rabu 17 Juli 2024, hingga hari ini, KPK menggeledah sejumlah dinas maupun instansi di lingkungan Pemkot Semarang terkait dugaan korupsi yang diselidiki mereka.
KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu maupun rumah kediamannya.
KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024.
(Angkasa Yudhistira)