DPR Belum Terima Surpres Pengganti Hasyim Asyari

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 21 Juli 2024 23:10 WIB
Hasyim Asyari (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) perihal pengganti mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Diketahui Hasyim dinonaktifkan dari jabatannya karena terbukti melanggar etik.

"Sampai hari ini belum," kata Cak Imin, Minggu (21/7/2024).

Dia memprediksikan surat itu, tak lama lagi akan dikirim ke DPR dari istana negara.

"Mungkin minggu-minggu ini kali ya," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027.

Pemberhentian tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya