JAKARTA - Kejagung RI melakukan pelimpahan tahap dua dugaan kasus korupsi timah dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan.
Tampak, Helena dan Harvey dibawa ke Kejari dengan mengenakan rompi tahanan, terdapat pula gunungan uang tunai sebagai bukti.
Berdasarkan pantauan, pelimpahan tahap dua oleh Kejagung RI ke Kejari Jakarta Selatan itu dilakukan pada Senin (22/7/2024) menjelang siang. Helena dan Harvey tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB, yang mana Helena tampak mengenakan baju berwarna putih dengan rompi tahanan warna pink Kejagung RI.
Begitu juga Harvey Moeis yang tampak mengenakan pakaian warna putih dibalut rompi tahanan milik Kejagung RI berwarna pink. Keduanya terlihat mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung RI.
Adapun keduanya merupakan tersangka dugaan kasus korupsi timah, yang mana pelimpahan dilakukan lantaran penyusunan berkas perkara telah selesai. Selain Helena Lim dan Harvey Moeis, Kejagung RI juga menyerahkan barang bukti, berupa dokumen, uang tunai, hingga bukti lainnya.