Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mangkir dengan Alasan Kesehatan, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Besok

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |09:25 WIB
Mangkir dengan Alasan Kesehatan, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Besok
Febrie Ardiansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026). Langkah ini dilakukan setelah Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik telah memanggil empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempat saksi tersebut berinisial FA, DR, NH, dan TS.

"Namun, dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).

Meski demikian, Anang memastikan penyidik akan kembali memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan.

"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," ujarnya.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement