Helena Lim-Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Pakai Rompi Tahanan, Tumpukan Uang jadi Sorotan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 11:10 WIB
Tumpukan uang jadi sorotan saat pelimpahan berkas Helena Lim dan Harvey Moeis (Foto: Okezone/Ari)
Share :

JAKARTA - Kejagung RI melakukan pelimpahan tahap dua dugaan kasus korupsi timah dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan.

Tampak, Helena dan Harvey dibawa ke Kejari dengan mengenakan rompi tahanan, terdapat pula gunungan uang tunai sebagai bukti.

Berdasarkan pantauan, pelimpahan tahap dua oleh Kejagung RI ke Kejari Jakarta Selatan itu dilakukan pada Senin (22/7/2024) menjelang siang. Helena dan Harvey tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB, yang mana Helena tampak mengenakan baju berwarna putih dengan rompi tahanan warna pink Kejagung RI.

Begitu juga Harvey Moeis yang tampak mengenakan pakaian warna putih dibalut rompi tahanan milik Kejagung RI berwarna pink. Keduanya terlihat mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung RI.

Adapun keduanya merupakan tersangka dugaan kasus korupsi timah, yang mana pelimpahan dilakukan lantaran penyusunan berkas perkara telah selesai. Selain Helena Lim dan Harvey Moeis, Kejagung RI juga menyerahkan barang bukti, berupa dokumen, uang tunai, hingga bukti lainnya.

Berdasarkan pandangan mata, tampak ada tas besar pula yang belum diketahui isinya dilimpahkan oleh Kejagung RI ke Kejari Jakarta Selatan. Bahkan, terdapat pula gunungan uang tunai yang juga diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan sabagai barang bukti.

Pasca dilimpahkan tahap dua, giliran para Jaksa menyusun berkas dakwaan hingga tuntutan atas perbuatan yang telah keduanya lakukan itu.

Pasca-berkas dakwaan selesai disusun, Jaksa pasti bakal melimpahkan berkasnya itu ke Pengadilan Tipikor sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.

Kejagung RI sebelumnya juga telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut. Pelimpahan tahap dua pada Senin (22/7/2024) ini merupakan pelimpahan untuk kesekian kalinya atas kasus tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya