JAKARTA - Sebanyak 69 calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029 lulus seleksi administrasi. Mereka berhak melaju ke tahap seleksi selanjutnya yakni penilaian makalah hingga kesehatan oleh Panitia Seleksi atau Pansel DJSN.
DJSN merupakan badan yang mewakili tiga unsur yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam merumus kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Pansel DJSN, Jerry Marmen mengungkapkan sesuai data tercatat sebanyak 130 orang mendaftar menjadi calon anggota DJSN dari unsur tokoh dan ahli, 29 orang pendaftar calon anggota DJSN unsur organisasi pemberi kerja dan 89 orang pendaftar calon anggota DJSN unsur organisasi pekerja.
BACA JUGA:
Jerry mengatakan dari total tersebut sebanyak 69 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Yang sudah lolos (administrasi) ada sebanyak 69 orang. Sebanyak 7 dari unsur pemberi kerja, dan 30 pendaftar dari organisasi pekerja. Dan yang sebanyak 32 dari unsur tokoh dan masyarakat,” katanya saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Jerry mengungkapkan dari 69 orang yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti proses selanjutnya yakni penilaian makalah hingga kesehatan. “Nah nanti para nama-nama ini yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi yang penilaian makalah. Dan juga nanti ada proses seleksi lain seperti kesehatan dan nanti sebelum itu tentu harus ada masukkan catatan dari masyarakat.”
Pada kesempatan itu, Anggota Pansel DJSN, Subiyanto mengatakan bahwa pansel akan melakukan seleksi hingga mengerucutkan sebanyak 20 nama yang selanjutnya direkomendasikan kepada Presiden Jokowi.
“Jadi pansel menyeleksi yang administrasi hanya tokoh ahli mungkin itu. Kemudian tahapan selanjutnya, ini kita sambil paralel dengan Pansel melakukan proses yang lain nanti ada uji atau assessment ke lembaga lain, terus kesehatan terakhirnya itu mereka calon yang lulus uji kompetensi di lembaga lain termasuk kesehatan baru di uji di depan pansel,” ujar Subiyanto.
BACA JUGA:
“Yang terakhir untuk mendapatkan yang nanti tokoh ahli itu kan 6 orang yang akan dipilih Presiden dari 12 nama. Jadi 12 terus unsur pekerja itu dipilih 2 dari 4 nama. Unsur pemberi kerja 2 juga dari 4 nama. Jadi 4, 4, 8, tambah 12 nama. Jadi 20 (nama) yang direkomendasikan oleh Pansel kepada Presiden,” tambahnya.
Subiyanto pun mengatakan bahwa anggota DJSN juga ada dari unsur pemerintah yakni sebanyak 5 nama dari 6 Kementerian yakni Kementerian PMK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Kemudian kalau (unsur) pemerintah ada 5 (nama). Tapi menurut peraturan perundang-undangannya unsur pemerintah 5 itu dari 6 kementerian ya, itu tidak melalui proses Pansel yaitu Menko PMK, Menteri Keuangan, Menkes, Mensos, Menaker, satu lagi Menhan. Nah itu dari enam itu nanti dipilih oleh Presiden. Tapi Pansel tidak melakukan seleksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Berikut 69 nama Calon Anggota DJSN yang lolos seleksi administrasi:
Calon Anggota DJSN dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli
1. Bayu Chandra Cahyono
2. Mahesa Paranadipa Maykel
3. Miftahul Djanah
4. Suhedi
5. Rudi Purwono
6. Latief Sri Sulistyowati
7. Badrun Susantyo
8. Indra Budi Sumantoro
9. Moch Fahrian Ariffudin
10. Muttaqien
11. Kusharyanto
12. Slamet Widodo
13. Mohammad Aliardo
14. Ernawaty
15. Yenita Rizal
16. Agus Taufiqurrohman
17. Titin Hamidah
18. Marsaulina Olivia Panjaitan
19. Lela Nurlaela Wati
20. Achmad Mochtarom
21. Yudi Ahmad Faisal
22. Syamsul Hidayat Pasaribu
23. Hardy R. Hermawan
24. Atoillah
25. Rahmawati
26. Virgiani Rahayu Saraswati
27. Lilik Yusuf Indrajaya
28. Mickael Bobby Hoelman
29. Mukayat Al Amin
30. Fery Rahman
31. Setiadin
32. Solikhah