MUNA BARAT - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa penyelenggaraan lima jaminan sosial membutuhkan data yang akurat dengan basis data pekerja di berbagai sektor di Pemprov Sultra.
"Ini menjadi prioritas bagi Pemprov Sultra, karena menyangkut arah ketepatan dan percepatan perlindungan jaminan sosial," kata Andap saat menghadiri peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Pemda Muna Barat di Desa Guali, Kusambi, Muna Barat, Minggu (5/11/2023).
Program jaminan sosial di Muna Barat tersebut diberi nama Kasowoha, berarti perlindungan.
Andap mengingatkan bahwa jaminan sosial merupakan amanat dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS).
Jaminan sosial yang dimaksud meliputi Jaminan Kesehatan dan bagi pekerja mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Andap menilai bahwa penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya ketenagakerjaan merupakan hal krusial bagi pekerja di Sultra, apalagi ketika dikaitkan dengan maraknya usaha di pertambangan.
Andap menjelaskan bahwa setidaknya ada dua hal yang sedang dilakukan secara simultan. Pertama, kata dia, percepatan pembahasan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi. "Kedua, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan sepulang dari Muna Barat saya akan melakukan rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk membahas dan menganalis data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Menurut Andap, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan pada perusahaan-perusahaan yang berdasarkan undang-undang wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Jamsostek.