Menurut Dennis, keempat pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor. Sedangkan 2 DPO lain berinisial ZN bertugas mencari lawan gadai dan HS berperan mencari rentalan mobil.
"Untuk pelaku CS merupakan residivis kasus serupa," ucapnya.
Selain para pelaku, lanjut Dennis, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil.
(Qur'anul Hidayat)