Kasus Prostitusi Anak Bertarif hingga Rp17 Juta, Muncikari Tawarkan Jasa hingga Bali

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 19:06 WIB
Prostitusi anak bertarif hingga Rp17 juta ditawarkan hingga Bali (Foto : MNC Media/Riana R)
Share :

JAKARTA - Empat tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial X hingga telegram dengan tarif hingga Rp17 juta, ternyata menawarkan jasa pelayanan seks ke sejumlah kota besar di Indonesia, salah satunya Bali.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, para tersangka memiliki sebanyak 1.962 talent atau pekerja seks komersil (PSK), dan 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Ribuan talent itu tersebar di beberapa kota seperti Jakarta hingga Bali, dan dijajakan dengan harga Rp8 juta hingga Rp17 juta.

"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, di mana para royal customer atau member memesan di kota tersebut," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (23/7/2024).

"Nanti akan dilayani admin grup yang sudah disiapkan, kemudian jumlah talent yamg ditawarkan pelaku di grup telegram ini sebanyak 1.962 talent. Dan saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," sambungnya.

Dani mengungkap, dengan harga hingga Rp17 juta itu, para talent hanya menerima upah dari mucikari sebesar Rp2 juta.

"(Uang yang) dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya Rp2 juta yang diberikan," kata Dani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya