LAMPUNG - Seorang pria dan wanita diamankan polisi lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Tol Lampung. Aksi penangkapan terhadap keduanya pun terekam kamera pengawas CCTV.
Berdasarkan video CCTV itu, terlihat detik-detik penangkapan tersebut terjadi di Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
Awalnya tampak beberapa beberapa kendaraan yang berhenti di gate tol, kemudian sejumlah pria yang ternyata anggota kepolisian Polres Lampung Selatan mendatangi mobil bernomor polisi BK 1198 GZ yang tengah mengantre untuk bisa melewati gate tol tersebut.
Petugas kemudian menangkap dua orang yang ada di dalam mobil.
Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat beberapa polisi lainnya langsung mengambil alih kendaraan berwarna silver yang didalamnya terdapat sabu seberat 30 kilogram.
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Manager Area Tol Bakauheni Terbanggi Besar, Andri Pandiko membenarkannya.
"Benar apa yang ada di dalam video tersebut merupakan penangkapan pelaku yang membawa narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung pada Selasa 9 Juli 2024," ujar Andri, Selasa (23/7/2024).