Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Kakek 60 Tahun Ini Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 14:48 WIB
Illustrasi penangkapan (foto: freepik)
Share :

Lebih jauh, Ai bersama rekannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun, aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

“Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya,” ujarnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto 53 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya