RPA Partai Perindo Harap PT Volans Bayarkan Hak-Hak Karyawan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 19:45 WIB
RPA Perindo datangi PT Volans untuk audiensi pembayaran hak karyawan (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi PT Volans di Jalan Raden Kimas Hasyim, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kunjungan RPA Perindo itu untuk melakukan audiensi terkait pembayaran hak karyawan MT yang belum dibayarkan.

Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel menuturkan RPA Perindo, Partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu akan terus memperjuangkan hak-hak dari korban agar segera diselesaikan.

“RPA memperjuangkan sampai tuntas hak-hak MT untuk segera dibayarkan oleh PT Volans,” kata Kenzo, Kamis (25/7/2024).

Dalam audiensi tersebut, Kenzo menuturkan pihak terkait sudah sepakat untuk memberikan ganti rugi atau hak-hak yang seharusnya didapatkan.

“Bahwasanya mediasi sudah selesai, sehingga sudah ada putusan mengenai pergantian kerugian yang dialami oleh korban. Intinya sudah tahap kesimpulan, sehingga minggu depan hari Jumat tanggal 2 sudah dapat diselesaikan segala kerugian pada pihak korban,” ujar dia.

Lebih jauh, ia menegaskan, apabila hak dari karyawan tersebut tidak diselesaikan, pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan.

“Kalau tidak selesai, tidak ada kesepakatan ganti rugi, RPA lanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi PT Volans di Jalan Raden Kimas Hasyim, Kabupaten Tangerang. Kunjungan itu untuk melakukan audiensi terkait pembayaran hak karyawan MT yang belum dibayarkan.

“Kehadiran RPA Perindo di PT Volans Indonesia sesuai dengan surat pernyataan dari PT Volans untuk bertemu melakukan audensi dengan RPA Perindo yang diberi kuasa oleh MT,” kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, Kamis (25/7/2024).

Dia menegaskan, RPA Perindo, Partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu akan memperjuangkan hak karyawan yang belum dibayarkan.

“RPA Perindo memperjuangkan hak karyawan PT Volans MT yang belum dibayarkan Gaji, Cuti, lembur,BPJS dan lain-lain,” ujarnya.

Lebih jauh, dalam audiensi tersebut, Jeannie menuturkan pihak tersebut menerima draf pembayaran ganti rugi yang diajukan oleh MT.

“Dalam audensi mereka menerima draf pembayaran ganti rugi yang diajukan oleh MT kepada PT Volans. Pertemuan dilanjutkan pada tanggal 2 Agustus hari Jumat di PT Volans,” jelasnya.


 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya